KPK Periksa Bupati dan 18 Mantan Anggota DPRD


KPK Periksa Bupati dan 18 Mantan Anggota DPRD
Mantan Bupati sebelumnya Hamid Rizal belum memenuhi panggilan

Kasus korupsi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Natuna di Ranai, Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ilyas Sabli adalah orang yang pertama dimintai keterangan.

Daeng dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Natuna periode 2000-2005. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004 sebesar Rp 60 miliar. Sementara Ilyas diperiksa dalam kapasitasnya saat itu sebagai Sekda.

Selain Daeng Rusnadi sebanyak 20 mantan anggota DPRD periode yang sama juga diperiksa. Namun dari jumlah tersebut hanya 18 orang yang akan diperiksa, karena satu orang sudah meninggal dan satu lagi sedang menjalani penahanan.

Tim penyelidik KPK yang datang Ke Ranai, Natuna berjumlah delapan orang dengan diketuai oleh Alexander Rubi. Informasi yang diperoleh VIVANEWS, KPK menyelidiki adanya dugaan korupsi terhadap dana APBD yang digunakan oleh Daeng Rusnadi dan anggota DPRD lainnya saat itu. Dana itu digunakan untuk memperjuangkan penambahan dana bagi hasil migas, untuk Kabupaten Natuna.

Dari Rp 60 Miliar dana yang diduga diselewengkan pada APBD 2004 tersebut, Rp 45 miliar diantaranya diambil langsung oleh Daeng Rusnadi. Sementara Rp 7 miliar diantaranya dibagikan kepada seluruh anggota DPRD ketika itu.

Dalam pemeriksaan tersebut Daeng Rusnadi dperiksa sekitar tujuh jam, sementara Sekda Ilyas Sabli diperiksa sekitar 7,5 jam. Sementara dari 18 anggota DPRD yang udah dipanggil baru delapan orang yang memenuhi panggilan tersebut, sementara, mantan Bupati sebelumnya Hamid Rizal belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK meski sudah dipanggil sejak Sabtu yang lalu

Selain Daeng, KPK juga memanggil Kadispenda Hardinansyah dan Kasubag Keuangan Yulizar. Keduanya mengaku hanya menyerahkan beberapa data, termasuk berkas pengeluaran uang APBD 2004, APBD 2004, APBD-P 2004 dan LKPJ. "Jumlah besaran APBD dan perincian pengeluaranya saya lupa," ujar Hardinansyah.

Yulizar yang berada di belakang kemudi mengatakan, seluruh pengeluaran APBD, APBD Perubahan 2004 berdasarkan SK bupati beserta penjabarannya, serta memiliki Surat Keputusan Otorisasi (SKO). Menurut Yulizar, pengeluaran yang dilakukannya berdasarkan kwitansi yang ada, semuanya sepengetahuan Bupati Hamid Rizal dan Sekda Ilyas Sabli. Dia mengaku hanya melaksanakan yang sudah disusun eksekutif dan legislatif.

Tentang bantuan dana insentifikasi dalam rangka peningkatan dana bagi hasil migas (DBH) Natuna sebesar Rp 45,405 miliar yang diterima Ketua DPRD Natuna Daeng Rusnadi, menurut Yulizar, semuanya sudah sepengetahuan Bupati Hamid Rizal dan Sekda. Dana itu merupakan pengurusan DBH migas ke Jakarta oleh tim yang dibentuk. Tim terdiri atas semua anggota DPRD 2000-2004 yang beranggotakan 20 orang dan bagian keuangan yang dibentuk 2003.

Keberadaan tim KPK ini sudah ada sejak pekan lalu. Mereka bertugas untuk mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kepulauan Riau.

Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memeriksa Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Ismeth diperiksa dalam kaitannya sebagai mantan Ketua Otorita Batam. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran.

0 komentar:



Posting Komentar